Bahkan, petugas yang 'membekuk' Susno di Bandara Soekarno-Hatta dinilai berlebihan.
|
"Kalau ini pelanggaran etika atau disiplin mengapa mengerahkan banyak petugas untuk menangkap Pak Susno. Informasi dari Pak Susno, ada sekitar 10 orang yang menangkap dia di bandara," kata pengacara Susno, M Assegaf, kepada VIVAnews, Selasa 13 April 2010.
Maka itu, dia menilai penangkapan atau pembawaan paksa kliennya itu menimbulkan pertanyaan dan masalah besar bagi Polri. Assegaf menilai, kalau sekadar ingin mencegah Susno keluar negeri sebaiknya Polri berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
"Ini justru menyedihkan buat kita. Kalau ingin mencegah kan tinggal kontak Imigrasi. Semudah itu, tidak perlu 'hura-hura' seperti sekarang," ujarnya lagi.
Assegaf menyayangkan langkah Markas Besar Polri yang kini semakin menjadi 'bulan-bulanan' kritik masyarakat. "Masak langkah seperti ini tidak diperhitungkan oleh yang di atas (atasan Susno)," kata dia.
Hari ini rencananya, seluruh tim pengacara akan berkumpul dengan Susno Duadji untuk membahas peristiwa penangkapan.
Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri itu dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta petang kemarin dan dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan di Provos Mabes Polri, lima jam kemudian.
Kepala Pusat Pengawasan dan Pengamanan Internal Mabes Polri Kombes Budi Waseso menegaskan, Susno Duadji tidak ditangkap. Menurut Budi, Susno ikut ke Mabes Polri secara sukarela.
"Tidak ada itu penangkapan. Kalau penangkapan itu di borgol. Ini kan tidak," ujar Kombes Budi Waseso sesaat setelah Susno keluar dari gedung Pusat Provos Polisi , Jalan Trunojoyo, Senin malam, 12 April 2010.
0 Comments:
Post a Comment